KPK Cecar Mohamad Tabroni soal Kartu ATM yang Dipakai Edhy Prabowo Belanja
Komisi Pembasmian Korupsi (KPK) panggil seorang saksi masalah sangkaan suap ijin export benih lobster yang menggeret bekas Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Jumat, 8 Januari 2021.
Saksi yang diundang namanya Mohamad Tabroni, seorang pramubakti atau tenaga kontrak.
"Tabroni selaku saksi untuk terdakwa Ainul Faqih (AF) dan teman-teman dalam penyelidikan masalah suap ijin export benih lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)," kata Plt Juru Berbicara KPK Ali Fikri dalam penjelasannya di Jakarta, Sabtu (9/1/2021).
Panggilan saksi berkaitan sangkaan ada penitipan kartu ATM yang dipakai Edhy Prabowo untuk berbelanja barang eksklusif di Amerika Serikat (AS).
MPO Slot Online "Diverifikasi berkenaan sangkaan penitipan kartu ATM punya terdakwa AF ke saksi yang untuk seterusnya dikasih ke terdakwa EP dan nanti pemakaian kartu ATM itu salah satunya untuk pembelanjaan bermacam barang eksklusif di AS," kata Ali Fikri.
Keseluruhan, KPK sudah memutuskan tujuh terdakwa atas masalah sangkaan suap ijin export benih lobster. Yakni Edhy Prabowo (EP), Staff Spesial Menteri Kelautan dan Perikanan sekalian Wakil Ketua Eksekutor Team Tes Habis (Due Diligence) Safri (SAF), Staff Spesial Menteri Kelautan dan Perikanan sekalian Ketua Eksekutor Team Tes Habis (Due Diligence) Andreau Individu Misata (APM).
Seterusnya, Amiril Mukminin (AM) dari elemen swasta/Sekretaris Individu Edhy, pengurus PT Aero Citra Ekspedisi (ACK) Muriddi (SWD), Ainul Faqih (AF), dan Suharjito (SJT).
Disamping itu, Edhy diperhitungkan terima suap dari beberapa perusahaan yang mendapatkan penentuan ijin export benih lobster memakai perusahaan forwarder dan dimuat pada sebuah rekening sampai capai Rp 9,8 miliar.
Uang yang masuk di rekening PT ACK yang sekarang ini jadi penyuplai layanan ekspedisi salah satu untuk export benih lobster seterusnya tarik ke rekening pemegang PT ACK, yakni Ahmad Bahtiar dan Amri sebesar keseluruhan Rp 9,8 miliar.
Pada 5 November 2020, Ahmad Bahtiar mentransfer ke rekening staff istri Edhy namanya Ainul sejumlah Rp 3,4 miliar. Uang itu ditujukan untuk kepentingan Edhy dan istrinya Iis Rosita Dewi, Safri dan Andreau.